Kami menyadari bahwa blog belajar hukum ini masih sangat jauh dari sempurna. Blog ini sebenarnya dibuat supaya lebih banyak lagi yang membuat blog serupa dengan konten yang tentu lebih berkualitas. Thanks for stopping by :)

Unsur Unsur Negara

Wednesday, March 24, 2010

Unsur-unsur pokok untuk dapat membentuk suatu negara adalah :
1. Penduduk
Penduduk adalah warga negara yang mempunyai tempat tinggal serta mempunyai kesepakatan diri untuk bersatu. Yang dimaksud dengan warga negara adalah penduduk asli Indonesia (pribumi) dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk bisnis, wisata dan sebagainya.

2. Wilayah
Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Dapat dikatakan menjadi unsur utama pembentuk negara apabila wilayah tersebut mempunyai batas atau teritorial yang jelas atas darat, laut dan udara.

3. Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.

6 comments:

Buaya Darat said...

betul tu sobat tanpa ada unsur2 seperti diatas tidak akan wujud sebuah negara yang berdaulat. tapi sayangnya ramai pemimpin yang diberi amanat oleh rakyat atau daerah-daerah yang bersekutu dengannya lalai akan tanggung-jawab yang telah diamanahkan. akhirnya ramai rakyat hidup melarat serta ada daerah yang tidak maju serta dibiarkan.

peni said...

wah nambah elmu nih, thx

Anonymous said...

oia, itu baru pengakuan kostitufinya

tambah yaaa ??
pengakuan deklaratifnya itu "pengakuan dari negara lain"
hehehehe

maaf kalo salah

Anonymous said...

wahh...klo bisa penjelasannya ditambahin ...

blog item said...

thanks gan artikelnya mantab dan maknyusss

Unknown said...

memang 3 unsur tersebut sudah cukup untuk membuat negara tp kurang afdol rasanya jika blom ada pengakuan dari negara lain :D

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Recent Posts


Check Google Page Rank
Bangsa Indonesia, Hukum Dasar, Hukum Indonesia, Hukum Perdata, Hukum Pidana, HUT RI, Indonesia, Negara, Penafsiran Hukum, Pengantar, UUD NRI tahun 1945
Subscribe
Law & Legal Blogs - BlogCatalog Blog Directory
Politics
Law Blogs
Law blog
Blog Directory
blog search directory
Top Lawyers blogs
Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
blog directory
Blog Directory
Politics Blogs - Blog Rankings
hukum, hukum indonesia, belajar hukum
TopOfBlogs


Visit PeralatanDapurOnline at Ping.sg

Peralatan Dapur Online
Penjahit Wanita Malang
Pupuk NPK Online
Reparasi Tas & Sepatu Malang

  © Belajar Hukum Indonesia

Back to TOP