Kami menyadari bahwa blog belajar hukum ini masih sangat jauh dari sempurna. Blog ini sebenarnya dibuat supaya lebih banyak lagi yang membuat blog serupa dengan konten yang tentu lebih berkualitas. Thanks for stopping by :)

Memahami Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Monday, August 23, 2010

PEMBUKAAN

( P r e a m b u l e)

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan mengamati Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI tahun 1945) di atas, kami memahami bahwa tujuan utama para pendiri negara Indonesia atau cita-cita utama bangsa Indonesia adalah untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Jadi kemerdekaan negara Indonesia diselenggarakan antara lain untuk membentuk pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, bukan untuk melindungi kepentingan pribadi atau golongan. Untuk memajukan kesejahteraan umum, yakni mensejahterakan hidup rakyat Indonesia seperti kemampuan ekonomi dan sebagainya. Mencerdaskan kehidupan bangsa, yakni memajukan kecerdasan bangsa seperti halnya memajukan kualitas pendidikan, pengadaan dana pendidikan dan sebagainya.

Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dapat dikatakan bahwa cita-cita para pendiri bangsa yang satu ini sangat mulia. Ini menggambarkan betapa Indonesia pernah mengalami nasib yang sangat tersiksa dan bangkit berjuang untuk mencapai kebebasan / kemerdekaan. Dapat pula dimaknai bahwa Indonesia adalah negara yang mencintai perdamaian abadi dan keadilan sosial. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita bangga sebagai bangsa Indonesia dan peduli untuk berjuang mensukseskan pembangunan. Lalu bagaimana cara aktif dalam pembangunan? Tentu saja dengan tulus ikhlas belajar dan bekerja sebaik-baiknya di bidang masing-masing dengan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Salam

Read more...

HUT RI ke 65

Friday, August 13, 2010

Segala puji bagi Tuhan, karena kita sebagai bangsa Indonesia masih diberi kesempatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-65. Semoga ke depan Indonesia menjadi negara yang jauh lebih jaya, sejahtera serta adil dan benar dalam menjalankan peraturan perundang-undangan.

Sementara ini, kami memutuskan untuk menunda memberikan paparan lain tentang hukum untuk memperdalam ilmu terlebih dahulu tentunya. Kami juga akan mendalami regulasi yang berkaitan dengan informasi atau internet, sehingga bila kami memberikan informasi di internet benar-benar tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku seperti halnya UU No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sehingga kami mohon maaf dan apabila terjadi penulisan kata / makna, kami mohon maklum. Bila anda mempunyai kritik dan saran, atau keberatan dengan tulisan kami, silahkan mengirimkan private message di menu contact.

Berbeda dengan biasanya, kali ini kami mau berbagi dengan membahas tentang lagu yang dinyanyikan oleh Ebiet, yaitu Seraut Wajah. Lagu ini merupakan salah satu lagu terbaik dari penyanyi Ebiet G. Ade. Dengan kemajuan teknologi sekarang banyak yang melakukan download gratis di situs-situs seperti 4shared, ziddu dan lain-lain.

Lagu ini begitu menyentuh kami, Ebiet menggambarkan tentang ilustrasi dari pahlawan Indonesia. Pengorbanan dalam merebut kemerdekaan, berperang melawan penjajah untuk mempertahankan setiap jengkal tanah. Bagaimana pahlawan rela berkorban demi tanah air, ikhlas mengabdi kepada Tuhan. Lebih jauh kami setuju dengan makna liriknya bahwa perjuangan pahlawan tidak sia-sia, buktinya kini seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati hasil perjuangan mereka dengan hidup merdeka.

Kini nasib negara Indonesia ke depan berada di tangan para penerus. Apakah Indonesia yang mencanangkan sebagai negara hukum mampu menjadi negara yang adil benar?


Berikut lirik dari lagu Seraut Wajah.

Ebiet G. Ade - Seraut Wajah
Wajah yang selalu dilumuri senyum
legam tersengat terik matahari
Keperkasaannya tak memudar
terbaca dari garis-garis di dagu
Waktu telah menggilas semuanya
Ia tinggal punya jiwa
Pengorbanan yang tak sia-sia
untuk negeri yang dicintai, dikasihi
Tangan dan kaki rela kau serahkan
Darah, keringat rela kau cucurkan
Bukan hanya untuk ukir namamu
Ikhlas demi langit bumi
bersumpah mempertahankan setiap jengkal tanah
Wajah yang tak pernah mengeluh
Tegar dalam sikap sempurna,
pantang menyerah
Tangan dan kaki rela kau serahkan
Darah, keringat rela kau cucurkan
Bukan hanya untuk ukir namamu
Ikhlas demi langit bumi
bersumpah mempertahankan setiap jengkal tanah
Merah merdeka, putih merdeka, warna merdeka


MERDEKA!!

Read more...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Recent Posts


Check Google Page Rank
Bangsa Indonesia, Hukum Dasar, Hukum Indonesia, Hukum Perdata, Hukum Pidana, HUT RI, Indonesia, Negara, Penafsiran Hukum, Pengantar, UUD NRI tahun 1945
Subscribe
Law & Legal Blogs - BlogCatalog Blog Directory
Politics
Law Blogs
Law blog
Blog Directory
blog search directory
Top Lawyers blogs
Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
blog directory
Blog Directory
Politics Blogs - Blog Rankings
hukum, hukum indonesia, belajar hukum
TopOfBlogs


Visit PeralatanDapurOnline at Ping.sg

Peralatan Dapur Online
Penjahit Wanita Malang
Pupuk NPK Online
Reparasi Tas & Sepatu Malang

  © Belajar Hukum Indonesia

Back to TOP